Semuanyademi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan. Lebih Lanjut. Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Magelang. Masuk SIPP SEMARANG Perhimpunan Advokat Indonesia melayangkan protes kepada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.. Protes dilayangkan karena tak adanya pengaturan jadwal sidang perkara perdata maupun pidana, sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan.. Padahal, saat ini sedang dilaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. JadwalSidang; Prosedur Permohonan Informasi; Layanan Informasi Perkara tanggal 4 Juli 2022 Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus mengadakan acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bpk. Moch. Yuli Hadi, SH. 1 Juli 2022, Telah dilaksanakan Pengawasan dan Pembinaan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Semarang JadwalSidang Sebagai perwujudan dan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dan mendukung pelayanan, Pengadilan Negeri Pekalongan menyediakan Jadwal Sidang yang dapat diakses baik secara Online maupun Offline. Jadwal Sidang ini bisa diakses dimanapun oleh pihak-pihak yang berperkara secara realtime dan update. LEBIH LANJUT PENGADILANNEGERI SERANG. Beranda. Perdata Umum. Perdata Gugatan. Perdata Gugatan Sederhana. Perdata Gugatan Bantahan. Perdata Permohonan. Perdata Khusus. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kepailitan & PKPU. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jadwal Sidang. Laporan. Statistik Perkara. Delegasi. Delegasi Keluar. PENGADILANNEGERI KAYUAGUNG. Beranda. Perdata Umum. Perdata Gugatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kepailitan & PKPU. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pidana. Pidana Biasa. Pidana Singkat. Pidana Cepat. Pidana Pra Peradilan Statistik Perkara. Delegasi. Delegasi Masuk. Delegasi Keluar. JADWAL SIDANG - Kamis, 04 Agu. 2022. Pembaharuan . Posted in Profil Pengadilan PENGADILAN AGAMA SEMARANG KELAS I-A Alamat Jalan Jendral Urip Sumoharjo Karanganyar Ngaliyan, Karanganyar, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah Kode pos 50152 024 7606741 Fax 024 7622887 E-mail Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Website WA Informasi 0821-3872-2020 WA Pengaduan 0821-3872-1682 Peta Lokasi GoogleMap Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech Semarang - Dinas Kesehatan Kota Semarang mengumumkan update lokasi pelayanan BPJS Kesehatan keliling untuk bulan Juni 2023. Jenis layanan yang dilayani oleh mobil keliling tersebut mulai dari pendaftaran hingga dari akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Semarang dkksemarang, disebutkan kegiatan pelayanan BPJS Kesehatan keliling dimulai pukul WIB, kecuali hari Jumat yaitu pukul WIB. Berikut jadwalnyaSelasa, 6 Juni 2023 di Kecamatan 7 Juni 2023 di Kecamatan 8 Junin 2023 di Puskesmas 9 Juni 2023 di Kecamatan 10 Juni 2023 di Kecamatan Semarang 13 Juni 2023 di Kelurahan 14 Juni 2023 di RS 15 Juni 2023 di Puskesmas 16 Juni 2023 di Kelurahan 20 Juni 2023 di Kecamatan Semarang 21 Juni 2023 di RSUD KRMT Wongsonegoro RSWN.Kamis, 22 Juni 2023 di kantor 23 Juni 2023 di Kecamatan 27 Juni 2023 di Kecamatan 28 Juni 2023 di RSUD dr. Kariadi 30 Juni 2023 di Puskesmas itu untuk jenis layanan yang ada di BPJS Kesehatan keliling yaitu Pendaftaran pesertaMutasi data kepesertaanPelayanan informasi dan pengaduanDownload dan registrasi aplikasi JKN Mobile. Simak Video "Rumah Sakit di Indonesia yang Terapkan KRIS BPJS Kesehatan" [GambasVideo 20detik] rih/sip JADWAL SIDANG - Kamis, 15 Jun. 2023 Pembaharuan Data Kamis, 15 Jun. 2023 091507 WIB, Total 83 Perkara Cari tanggal sidang No Tanggal Sidang Nomor Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Detil 1Kamis, 15 Jun. 2023913/ Sidang DuaBukti T[Detil]2Kamis, 15 Jun. 2023903/ Sidang DuaPembuktian T[Detil]3Kamis, 15 Jun. 2023889/ Sidang DuaMemanggil P[Detil]4Kamis, 15 Jun. 2023869/ Sidang DuaSIDANG IKRAR TALAK[Detil]5Kamis, 15 Jun. 2023858/ Sidang DuaSIDANG IKRAR TALAK[Detil]6Kamis, 15 Jun. 2023778/ Sidang DuaKesimpulan[Detil]7Kamis, 15 Jun. 2023561/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]8Kamis, 15 Jun. 2023528/ Sidang DuaSIDANG IKRAR TALAK[Detil]9Kamis, 15 Jun. 2023513/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]10Kamis, 15 Jun. 2023289/ Sidang DuaIkrar Talak[Detil]11Kamis, 15 Jun. 2023196/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]12Kamis, 15 Jun. 2023195/ Sidang TigaSIDANG PERTAMA[Detil]13Kamis, 15 Jun. 2023194/ Sidang TigaSIDANG PERTAMA[Detil]14Kamis, 15 Jun. 2023193/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]15Kamis, 15 Jun. 2023192/ Sidang TigaSIDANG PERTAMA[Detil]16Kamis, 15 Jun. 2023190/ Sidang TigaSIDANG PERTAMA[Detil]17Kamis, 15 Jun. 2023187/ Sidang Tigapanggil P II + konseling dokter[Detil]18Kamis, 15 Jun. 2023186/ Sidang Tigasurat konselling[Detil]19Kamis, 15 Jun. 2023185/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]20Kamis, 15 Jun. 2023184/ Sidang Tigasurat konseling[Detil]21Kamis, 15 Jun. 2023183/ Sidang UtamaMusyawarah Majelis Hakim[Detil]22Kamis, 15 Jun. 2023182/ Sidang Tigasurat konseling[Detil]23Kamis, 15 Jun. 2023177/ Sidang Tigasurat konseling[Detil]24Kamis, 15 Jun. 2023176/ Sidang Tigakonsultasi ke dokter / DP3A[Detil]25Kamis, 15 Jun. 2023173/ Sidang Tigasurat konseling[Detil]26Kamis, 15 Jun. 2023172/ Sidang Tigahadirkan ibu kandung cpl dan surat konseling[Detil]27Kamis, 15 Jun. 2023170/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]28Kamis, 15 Jun. 2023168/ Sidang Tigasurat konseling[Detil]29Kamis, 15 Jun. 2023152/ Sidang DuaSIDANG IKRAR TALAK[Detil]30Kamis, 15 Jun. 20231510/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]31Kamis, 15 Jun. 20231508/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]32Kamis, 15 Jun. 20231507/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]33Kamis, 15 Jun. 20231506/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]34Kamis, 15 Jun. 20231504/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]35Kamis, 15 Jun. 20231491/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]36Kamis, 15 Jun. 20231490/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]37Kamis, 15 Jun. 20231477/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]38Kamis, 15 Jun. 20231473/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]39Kamis, 15 Jun. 20231472/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]40Kamis, 15 Jun. 20231469/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]41Kamis, 15 Jun. 20231468/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]42Kamis, 15 Jun. 20231453/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]43Kamis, 15 Jun. 20231452/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]44Kamis, 15 Jun. 20231444/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]45Kamis, 15 Jun. 20231435/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]46Kamis, 15 Jun. 20231432/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]47Kamis, 15 Jun. 20231426/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]48Kamis, 15 Jun. 20231421/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]49Kamis, 15 Jun. 20231419/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]50Kamis, 15 Jun. 20231410/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]51Kamis, 15 Jun. 20231409/ Sidang UtamaMemanggil Termohon[Detil]52Kamis, 15 Jun. 20231408/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]53Kamis, 15 Jun. 20231407/ Sidang UtamaMemanggil Penggugat dan Tergugat[Detil]54Kamis, 15 Jun. 20231406/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]55Kamis, 15 Jun. 20231404/ Sidang UtamaLaporan hasil mediasi[Detil]56Kamis, 15 Jun. 20231403/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]57Kamis, 15 Jun. 20231400/ Sidang DuaKonfirm alamat T[Detil]58Kamis, 15 Jun. 20231394/ Sidang DuaLapMed[Detil]59Kamis, 15 Jun. 20231393/ Sidang UtamaLaporan hasil mediasi[Detil]60Kamis, 15 Jun. 20231391/ Sidang UtamaLaporan hasil mediasi[Detil]61Kamis, 15 Jun. 20231389/ Sidang DuaLapMed[Detil]62Kamis, 15 Jun. 20231375/ Sidang DuaMemanggil P & T[Detil]63Kamis, 15 Jun. 20231369/ Sidang DuaLapMed[Detil]64Kamis, 15 Jun. 20231366/ Sidang UtamaMemanggil Kuasa Penggugat, Tergugat II dan Turut Tergugat[Detil]65Kamis, 15 Jun. 20231364/ Sidang DuaMemanggil T/KP hdrkan Principal[Detil]66Kamis, 15 Jun. 20231358/ Sidang UtamaMemanggil Penggugat dan Tergugat[Detil]67Kamis, 15 Jun. 20231353/ Sidang DuaMemanggil T[Detil]68Kamis, 15 Jun. 20231347/ Sidang UtamaMemanggil Tergugat[Detil]69Kamis, 15 Jun. 20231344/ Sidang UtamaMemanggil Termohon[Detil]70Kamis, 15 Jun. 20231342/ Sidang DuaMemanggil T[Detil]71Kamis, 15 Jun. 20231336/ Sidang DuaMemanggil T[Detil]72Kamis, 15 Jun. 20231334/ Sidang UtamaMemanggil Termohon, menghadirkan Pemohon prinsipal[Detil]73Kamis, 15 Jun. 20231315/ Sidang UtamaMemanggil Termohon di alamat baru[Detil]74Kamis, 15 Jun. 20231310/ Sidang UtamaMemanggil Tergugat[Detil]75Kamis, 15 Jun. 20231303/ Sidang UtamaMemanggil Termohon[Detil]76Kamis, 15 Jun. 20231239/ Sidang DuaJawaban [Detil]77Kamis, 15 Jun. 20231232/ Sidang UtamaJawaban Termohon[Detil]78Kamis, 15 Jun. 20231187/ Sidang DuaJawaban[Detil]79Kamis, 15 Jun. 20231168/ Sidang UtamaJawaban Tergugat[Detil]80Kamis, 15 Jun. 20231163/ Sidang UtamaMemanggil Penggugat dan Tergugat[Detil]81Kamis, 15 Jun. 20231117/ Sidang DuaDuplik[Detil]82Kamis, 15 Jun. 20231067/ Sidang DuaMemanggil T[Detil]83Kamis, 15 Jun. 20231014/ Sidang DuaReplik[Detil] Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai jadi saksi sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8/6/2023. Foto Jamal Ramadhan/kumparanMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan dia tak bisa hadir sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Senin 29/5 lalu. Saat itu, Luhut melalui kuasa hukumnya, menyebut tidak hadir karena masih berada di luar negeri. Namun, berdasarkan unggahan Menteri Ekonomi Sri Mulyani, hari itu Luhut sedang berada di Indonesia, bukan di luar menjelaskan, ia memang sudah bersurat ke PN Jaktim karena masih di luar negeri dan tidak bisa hadir di sidang. Namun rupanya Luhut pulang lebih cepat."Saya kan pergi ke Presiden, ke Hiroshima, dari Hiroshima ke Tiongkok. Karena jadwal, saya tidak mungkin hadir Senin lalu. Tapi saya percepat satu hari pulang," jelas Luhut di PN Jaktim, Kamis 8/6.Meski sudah kembali ke Indonesia, kata Luhut, saat itu ia tetap tak bisa hadir di sidang. Sebab ada hal yang perlu dilaporkan ke Presiden Jokowi."Ternyata juga masih ada [agenda], saya harus laporan ke Presiden, sidang kabinet, sehingga saya hadir hari ini [bukan Senin lalu]," Tak Hadir di Sidang SebelumnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai jadi saksi sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8/6/2023. Foto Jamal Ramadhan/kumparanPada Senin 29/5 lalu seharusnya Luhut hadir sebagai saksi pelapor di PN Jaktim. Namun ia mengajukan izin karena harus berangkat ke luar negeri untuk tugas kenegaraan. "Kami Penuntut Umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada saksi Luhut Pandjaitan pada 23 Mei 2023 untuk menghadiri sidang hari ini. Namun yang bersangkutan saksi Luhut Pandjaitan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan," kata jaksa, Luhut dan kuasa hukumnya sudah menyampaikan surat resmi soal keterangan sedang di luar negeri tersebut. Ia pun meminta pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 7 Juni 2023."Memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini yaitu setelah tanggal 7, tepatnya Kamis, tanggal 8 Juni," ujar hakim membacakan di tanggal 29 Mei itu, Sri Mulyani mengunggah sebuah foto yang menunjukkan dirinya dan sejumlah menteri lain sedang berada di Istana. Salah satu di antaranya adalah Luhut. Pengacara Haris dan Fatia, Muhammad Isnur, pun mengaku heran dengan ketidakhadiran Luhut di persidanganini. Menurutnya, Luhut sudah membohongi pengadilan karena mengaku sedang di luar negeri padahal sudah di Indonesia."Ini ada dua hal, ya, pertama memang ada upaya sengaja tidak hadir dan membohongi pengadilan. Ini adalah bentuk pelecehan hukum yang sangat luar biasa dan tentu ini adalah suatu pelanggaran yang sangat serius," kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu 31/5.Pada sidang Fatiah secara terpisah, hal yang sama pun dikemukakan. Sidang ditunda hingga tanggal 8 Juni 2023, karena Luhut sedang berada di luar hari lalu atau pada 26 Mei 2023, Luhut mengunggah kegiatannya di China di Instagram pribadinya. Ia berangkat ke China usai mendampingi Jokowi dalam kegiatan G7 di Jepang. SEMARANG- Selama bulan suci Ramadan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Semarang mengalami penyesuaian. Humas Pengadilan Negeri Semarang,Kukuh Subiyakto mengatakan selama bulan ramadan jam kerja aparatur sipil negara ASN mengalami penyesuaian. Hal itu sesuai surat edaran Kemenpan RB. "Kalau tahun kemarin dan sebelumnya jam kerja ASN dari Senin hingga Kamis dari pukul sampai Istirahat pukul hingga Kalau hari Jumat masuk pukul istirahat jam hingga jam pulang pukul jelasnya kepada Jumat 17/3/2023. Baca juga PN Semarang Terapkan Pelimpahan Berkas dan Pengiriman Surat Via Sistem E-Berpadu Baca juga Terungkap Saat Sidang Tipikor, Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Juga Minta THR Rp 50 Juta Mengenai jadwal sidang, kata dia, diupayakan terlebih dahulu sidang pidana. Persidangan dimulai dari pukul WIB hingga pukul WIB. "Biasanya pengaturannya sidang perdata dulu. Nanti siang sidang pidana. Nanti tergantung majelis masing-masing mana yang siap terlebih dahulu," terangnya. Berbeda halnya sidang tindak pidana korupsi yang durasi pemeriksaannya lebih lama ketimbang sidang pidana. Namun persidangan diharapkan tidak melebihi waktu maghrib. "Kalau jam kerjanya sama. Tapi pemeriksaannya lebih lama. Diharapkan tidak melebihi Maghrib," ujarnya. Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat internal, Ketua Pengadilan Negeri menginstruksikan kepada hakim yang menangani sidang tipikor agar proses persidangan tidak lebih dari pukul WIB. "Hal itu juga berlaku di luar bulan Ramadan," tandasnya.

jadwal sidang pengadilan negeri semarang